fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Tarif Tol Makassar Bakal Naik Lagi, Segini Nilainya

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Makassar – Pengelola jalan tol Makassar mengumumkan segera manaikkan lagi tarif dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif di lima gerbang tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024. 

PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Makassar Seksi IV yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta dan terintergrasi dengan Jalan Tol Seksi 1, 2, dan 3, dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian tarif di lima gerbang tol. 

Lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif diantaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat. Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan. 

ADVERTISEMENT

Sedangkan lima Gerbang Tol lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap. 

Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat Real Chandra mengungkapkan, penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Sebenarnya 70 persen dari pengguna layanan Jalan Tol Makassar Seksi IV ini baru akan mengalami kenaikan tarif setelah empat tahun, karena pada tahun 2021 Kementerian PUPR menetapkan penyesuaian tarif di Jalan Tol Makassar Seksi IV hanya berlaku untuk 30 persen pengguna Jalan tol akibat nilai inflasi yang rendah di tahun tersebut,” katanya dalam siaran pers yang diterima, Senin, 4 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

Salah satu hal yang mendorong penerapan penyesuaian tarif ini adalah peningkatan nilai inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata sebesar 4,6 persen per tahun.

“Jalan Tol Makassar menerapkan pembayaran sistem terbuka, yang artinya pengguna jalan akan membayar tarif yang sama untuk masing-masing golongan kendaraan,” ungkap Chandra. 

Selain dipengaruhi oleh peningkatan inflasi Kota Makassar, penetapan penyesuaian tarif juga telah dievaluasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

ADVERTISEMENT

Seperti kondisi jalan tol, kecepatan tempuh, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan, lingkungan dan beautifikasi di jalan tol sebagai upaya pengelola jalan tol untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur jalan sehingga dapat tetap dilewati pengendara dengan aman dan nyaman.

Di Kota Makassar, terdapat dua operator dan pengelola jalan tol yang terintegrasi yakni Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) dan Makassar Metro Network (MMN). JTSE menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar. 

Serta Pelabuhan Soekarno Hatta sedangkan MMN menghubungkan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Jalan AP Pettarani Makassar. Jalan Tol Makassar memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Kota Makassar.

JTSE juga belum lama ini menambah ruas Jalan tol sepanjang 3,2 Km dengan beroperasinya Jalan Akses Tol Makassar New Port (Akses MNP) yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024. 

Dengan beroperasinya akses Tol MNP, semakin mengukuhkan peranan JTSE dalam mewujudkan konektivitas simpul perekonomian di Kota Makassar. “Penyesuaian tarif yang akan segera diberlakukan adalah penyesuaian tarif reguler dan bukan karena pengoperasian akses tol MN,” tegasnya.

Adapun besaran tarif Tol JTSE yang akan diberlakukan dalam waktu dekat adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Momen Evakuasi 37 WNI dari Suriah, Hingga Kembali ke Tanah Air

LAYAR.NEWS, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia telah mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Suriah. Pihak Kementerian...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT