LAYAR NEWS — Tawanan perang Rusia dikabarkan dibantai secara brutal oleh orang Ukraina. Moskow pun bersumpah untuk memburu para pelaku dan menghukum mereka.
Pada Jumat (18/11/2022) lalu, Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan, militer Ukraina telah dengan sengaja membunuh lebih dari 10 prajurit Rusia yang tertangkap. Tentara-tentara Moskow itu dihabisi dengan cara ditembak pada bagian kepala mereka dari jarak dekat.
“Tentu saja, Rusia akan mencari sendiri mereka yang melakukan kejahatan ini. Mereka harus ditemukan dan dihukum,” kata Juru Bicara Kremlin (Istana Kepresidenan Rusia), Dmitry Peskov, kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, Moskow siap untuk menyambut penyelidikan internasional atas pembunuhan para tawanan Rusia itu, jika langkah tersebut memang membawa harapan untuk efektivitas dalam investigasi.
Media asal AS, The New York Times (NYT), Senin kemarin telah mengonfirmasi bahwa video yang beredar secara online tentang pembantaian tawanan perang Rusia itu memang benar terjadi di Ukraina. Video itu meunjukkan lebih dari sepuluh tawanan perang Rusia dieksekusi oleh orang-orang Ukraina. Menurut NYT, peristiwa itu difilmkan di Desa Makeyevka, pada saat direbut kembali oleh pasukan Ukraina.
Pada Jumat lalu, Komite Investigasi Rusia membuka penyelidikan kriminal atas eksekusi tawanan perang Rusia oleh militer Ukraina tersebut. Komite mengatakan, penyelidik militer Rusia juga mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang merekam eksekusi tersebut.
Juru Bicara PBB, Farhan Haq mengatakan, PBB menyerukan penyelidikan penuh atas semua pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilaporkan. Dalam konteks ini pembunuhan lebih dari 10 tawanan perang Rusia oleh pihak Ukraina juga termasuk dalam kategori pelanggaran HAM itu.
Rusia telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tentang masalah perlakuan tidak manusiawi terhadap tawanan perang Rusia oleh Ukraina. Moskow pun meminta para pejabat tinggi untuk mengedarkannya sebagai dokumen resmi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.