fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Tekan Covid-19, Pemkab Bantaeng Batasi Aktivitas di Pantai Seruni

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, BANTAENG – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memimpin rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng, di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju sebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berstatus zona merah.

Beberapa keputusan dari rapat tersebut, Pemkab Bantaeng akan membatasi aktivitas perekonomian untuk menekan penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga,” kata dia.

Salah satunya, aktivitas perekonomian di Pantai Seruni yang merupakan salah satu lokasi wisata. Meskipun seharusnya menutup aktivitas di tempat wisata tersebut, pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian masyaraka.

“Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di Zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemerintah akan melakukan sosialisasi melalui operasi lilin yang oleh TNI dan kepolisian. Serta memperketat protokol kesehatan di wilayah Pantai Seruni.

“Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mengurai 10 Poin Penting Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Cegah Kekerasan

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tindak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT