fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Terbaru Syarat Penerbangan Tujuan Sulsel, Bisa Gunakan Tes Antigen

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Syarat penerbangan domestik dengan tujuan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini bisa menggunakan Tes Antigen. Namun, aturan ini berlaku bagi calon penumpang yang telah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Muhammad Arafah mengatakan, untuk calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama tetap diwajibkan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

“Bisa menggunakan tes antigen H-1 dengan syarat sudah memperoleh vaksin ke dua, kalo masih vaksin pertama harus PCR, kemudian tergantung daerah yang dikunjungi,” jelas Arafah.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Rugikan Negara Hingga 43 triliun, Dirjen Hubdat Normalisasi Truk ODOL di Sulsel

Aturan penerbangan domestik ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 tahun 2021 menetapkan 18 Kabupaten dan Kota di Sulsel status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 dan 6 daerah lainnya berada di level 3.

Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Gubernur Sulsel nomor 443.2/9037/DINKES tentang PPKM level 4,3,2 dan 1 serta optimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca juga:  Di Tanjung Pinang, Gubernur Sulsel Bersilaturahmi dengan Pengurus KKSS Kepri 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Arman Bausat mengatakan meskipun terdapat perubahan terkait penggunaan antigen dan PCR untuk masuk ke Sulsel, tetapi untuk penerbangan ke luar harus mengikuti aturan daerah tujuan.

ADVERTISEMENT

“Penerbangan dari Sulsel menuju ke daerah lain, provinsi lain, mengikuti aturan yang berlaku di provinsi tersebut,” kata Arman.

Sementara untuk turis asing yang telah masuk ke daerah lain, kemudian akan masuk ke Sulsel tetap bisa menggunakan aturan tersebut. Karena menurutnya, pintu pertama yang saat masuk ke Indonesia pasti telah menerapkan protokol yang ketat.

Baca juga:  Program "Salebaran" Kalla Toyota DP Mulai 7 Jutaan

“Pastikan ada pemeriksaan ketat di sana. Pasti ada protap-protap yang dilakukan oleh bandar udara terhadap tamu tamu luar negeri kan. Kalau ikuti protap-protap otomatis saya kira bisa ke mana saja yang penting sudah ikuti aturan. Yang kita takuti sekarang kan virus impor ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Baca berikutnya: Pesan Tiket Pesawat Kini Wajib Sertakan NIK dan PeduliLindungi

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Melihat Skema Perlakuan Khusus Kemensos Soal Penanganan Bencana di Sulsel

Kemensos RI bakal menerapkan skema perlakukan khusus soal penanganan bencana di Sulsel, agar memudahkan otoritas terkait.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT