No menu items!
ADVERTISEMENT

Terima Dokumen Perbaikan 17 Parpol, KPU Makassar: Masih Memungkinkan Ubah Bacaleg

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR — Sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan dokumen perbaikan pada 9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 17 Parpol yang melakukan pengajuan pada 1-14 Mei 2023 lalu, tidak ada satupun Parpol seluruh bacaleg mereka memenuhi syarat (MS).

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan dari 17 Parpol yang datang ke KPU terlihat melakukan penggatian komposisi Bacaleg.

ADVERTISEMENT

“Ada yang melakukan pergantian tapi sebagian besar hanya memperbaiki yang BMS (Belum Memenuhi syarat),” ujarnya.

Setelah melakukan penerimaan berkas perbaikan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi tahap kedua yang dimulai pada 10 Juli sampai 5 Agustus 2023.

Pada verifikasi administrasi tahap kedua, kata Gunawan, masih memungkinkan untuk melakukan pergantian bacaleg tapi dengan beberapa catatan.

ADVERTISEMENT

“Masih memungkinkan pergantian Bacaleg setelah vermin kedua kalau sudah ada status berkasnya. Kalau TMS (Tidak memenuhi syarat) itu tidak bisa diganti, tapi kalau MS (Memenuhi syarat) masih bisa diganti,” tuturnya.

Penyebab MS biasanya diganti karena dipecat oleh partai atau meninggal dunia hingga mengundurkan diri.

“Ini cuma status MS (memenuhi syarat). Kalau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak bisa diganti karena tidak lolos berkas. Kalau TMS diganti, ini barang (pendaftaran Bacaleg) tidak akan selesai-selesai,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Makassar Siap Fasilitasi dan Permudah Pelaksanaan Event, Regulasi Segera Digodok

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung industri event dengan menghadirkan regulasi yang jelas serta fasilitas representatif.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT