Layar.news, Makassar – Pj Wali Kota Makassar Rudi Djamaluddin menegaskan terkait tempat hiburan malam (THM), warung kopi (warkop) dan rumah makan yang melanggar aturan protokol kesehatan akan ditindak ditutup.
“Saya sudah minta tadi, THM dan warkop yang membahayakan orang banyak. Tegas saja kita tutup dari pada membahayakan orang. Saya sudah minta dalam satu minggu terakhir ini ketegasan lebih jelas,” terangnya kepada Layar.news, Senin (20/7)2020.
Rudi mengatakan, saat ini masih ada warkop dan rumah makan yang masih mengindahkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan, kata Rudy, tidak boleh diabaikan di manapun itu, termasuk warkop dan rumah makan.
“Masih ada warkop kalau ada petugas covid dia ikuti protokol kesehatan, kalau ditinggal sudah tidak ikuti lagi,” katanya.
Hingga saat ini Pemkot Makassar belum memberi izin baik THM, warkop dan rumah makan untuk beroperasi.
Mengingat mereka tidak memenuhi syarat protokol kesehatan seperti jaga jarak.
“Sampai saat ini terus terang kita belum memberi kebijakan bahwa mereka itu bisa dibuka, karena kita sangat sulit memastikan protokol kesehatan itu tetap berjalan,” tuturnya.
Rudi juga berjanji untuk terus memantau THM, warkop dan rumah makan yang masih buka.
Ia juga lebih menekankan untuk selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
“Nanti kita akan minta petugas untuk mengecek. Yang penting sekarang adalah protokol kesehatan bisa berjalan dan diikuti masyarakat,” tutupnya.