LAYAR NEWS, Makassar – Tim gabungan TNI-Polri dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, telah menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas 1 Makassar pada Jumat, 5 April 2024 malam.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyebut sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan di 10 kamar hunian warga binaan. Blok yang digeledah, Pongtiku, Sultan Hasanuddin, Lamadukelleng, Andi Djemma dan Blok Emmy Saelan (khusus perempuan).
“Di antara barang-barang terlarang yang berhasil disita, termasuk kartu remi, obeng, korek gas, gunting, ring ikat pinggang, kaleng tempat rokok, cermin, dan bahkan mata gerinda,” katanya dalam keterangan yang dilansir dari akun resmi Instagram Rutan Makassar, Sabtu, 6 April 2024.
Temuan ini menggambarkan betapa kreatifnya tahanan dalam menciptakan cara untuk menyembunyikan barang-barang tersebut di dalam ruang gerak yang terbatas itu. Tidak hanya itu, ditemukan juga sejumlah paku, pisau kecil satu buah.
Kemudian dua kaca cermin, gantungan baju besi, botol minuman perak satu buah, botol parfum dua buah, ikat pinggang, dan kartu joker tiga set. Jayadi bilang sidak gabungan tersebut sebagai upaya keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan jelang hari Raya Idulfitri.
“Ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan bahwa tahanan di sini benar-benar menjalani hukuman dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku. Barang-barang sitaan itu akan didata kemudian dimusnahkan tepat pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 yang jatuh pada 27 April mendatang,” tegasnya.