LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Tim Transisi Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar terpilih Moh Ramdhan (Danny) Pomanto–Fatmawati Rusdi melakukan pertemuan reguler pada 18 Februari 2021, kemarin.
Adapun agenda pertemuannya yakni penyusunan kriteria calon Pejabat Eselon II yang akan memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.
Tim transisi menyusun kriteria tambahan, di luar syarat formal yang sebelumnya telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait jabatan dan kepangkatan. Mereka juga melakukan evaluasi untuk selanjutnya menorehkan sejumlah rekomendasi ke wali kota terpilih.
Semisal, masih adanya 16 jabatan eselon II di Pemkot Makassar yang kosong hingga saat ini. Beberapa kepala OPD yang rangkap jabatan mengakibatkan kinerja dan pelayanan yang tidak maksimal.
Terkait penyusunan kriteria calon pejabat eselon II yang akan menduduki berbagai jabatan strategis di lingkup pemerintahan kota Makassar, tim transisi merekomendasikan beberapa poin penting yang diharapkan menjadi salah satu acuan walikota terpilih untuk memilih pejabatnya.
Acuan yang dibuat tim transisi tidak lepas dari keinginan Danny selaku Wali Kota terpilih untuk melakukan reformasi birokrasi di Pemkot Makassar. Sebab, dari hasil evaluasi tim transisi, kinerja aparatur Pemkot dinilai belum optimal.
Tim Transisi yang juga Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, kriteria calon pejabat eselon II harus dipaparkan secara lebih mendetail dari tiap tahapannya. Mulai dari penentuan kriteria sampai pada pola dan model rekruitmen calon.
Salah satunya yang menjadi rekomendasi adalah bagi calon pejabat yang mengikuti proses rekrutmen, harus diulik rekam jejaknya secara detail dan menyeluruh.
“Ini penting dilakukan, agar orang-orang yang dipilih nantinya betul-betul memiliki komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya harus dikupas tuntas. Misalnya apakah dia pernah terima suap, pernah menjadi pihak terlapor dan sebagainya,” urainya dalam siaran persnya.
Ia menambahkan, peran Inspektorat dalam melancarkan agenda ini harus dimaksimalkan. Karena tracking data akan bermuara ke sana.
“Kita bisa tracking rekam jejak ini ke inspektorat, dan itu harus lengkap. Inspektorat harus punya itu. Agar semua betul-betul dijalurnya,” Imbuhnya.
Juru Bicara Tim Transisi, Henni Handayani mengatakan, pembahasan kriteria dan syarat calon pejabat OPD adalah bagian dari agenda tim transisi sebelumnya yang sudah dirampungkan. Diantaranya pendalaman visi misi, pemetaan program, dan ‘sharing session’ dengan mitra eksternal.
Tim Transisi menargetkan dalam waktu dekat akan merampungkan semua agenda sebelum jadwal pelantikan. Semuanya akan disampaikan langsung ke wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Semua yang dihasilkan tim transisi sifatnya rekomendasi dan masukan bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk membantu mewujudkan seluruh visi dan misinya,” ujarnya.
Baca berikutnya: Terima Vaksin 2 Kali, Direktur STIK Meninggal Dunia