No menu items!
ADVERTISEMENT

Tok! DPRD Makassar Sahkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – DPRD Makassar mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan daerah (Perda) Kota Makassar.

Hal ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (19/08/2021).

Dalam rapat tersebut, seluruh pandangan fraksi menyampaikan persetujuannya untuk menetapkan Rancangan Perda ini menjadi perda. Tentunya yang akan berdampak positif terhadap pembangunan kota makasssar dua kali tambah baik.

ADVERTISEMENT

Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi disampaikan melalui juru bicara Fraksi, Fatma Wahyudin (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Irmawati Sila (F-NIB), Yeni Rahman (F-PKS), Mesakh R.Rantepadang (F-PDIP), Nurul Hidayat (F-Golkar), Kasrudi (F-Gerindra), Mario David (F-Nasdem), dan Abd Azis Namu (F-PPP).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin. Sementara Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi turut hadir dalam rapat ini.

“Kami menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda dengan beberapa catatan sebagai bahan masukan dan saran yaitu meninjau ulang peraturan daerah RTRW yuang diharapkan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Pansus RPJMD, Supratman.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Ranperda menjadi perda untuk diberlakukan.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Hadirkan Kelas Online, D’Mentor Academy Dukung Casis dari Jarak Jauh

LAYAR.NEWS, Makassar — Bimbingan belajar (Bimbel) D’Mentor Academy menghadirkan kelas online untuk mendukung calon siswa (casis) dari jarak jauh.Kelas...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT