LAYAR.NEWS, Palopo — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku yakni RF (26), ABA (30), dan AA (32). Kawanan ini ditangkap di BTN Dea Permai, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Penangkapan ini adalah tindak lanjut laporan dari masyarakat.
“Mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti 1 saset plastik bening kecil berisi sabu seberat 0,54 gram, 1 saset plastik bening kecil bekas pemakaian dan 1 unit ponsel.
“Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Abdul Majid Maulana, bersama tim Opsnal, melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga,” ungkap Kasi Humas AKP Supriadi.
Polisi awalnya mencurigai aktivitas para pelaku menjelang penangkapan, 2 Maret sekitar pukul 00.15 WITA. “Saat penggerebekan, ketiga pelaku yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan langsung diamankan,” terang AKP Supriadi.
Saat interogasi, mereka mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka dan rencananya akan dikonsumsi bersama. Mereka memperoleh barang haram tersebut dengan cara memesan melalui akun Instagram seharga Rp600 ribu.
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama S. Setelah transaksi selesai, mereka menerima petunjuk lokasi pengambilan sabu. “Di pohon di pinggir jalan, Lorong Banawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.”
“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Huruf (a) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Palopo.