LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkup Pemkot Makassar akan cair di bulan Februari 2021.
Sekda Kota Makassar, M Ansar mengatakan, TPP untuk PNS di bulan Desember akan dirapel awal bulan Februari.
“Paling cepat 1 Februari, kalaupun pun tidak dibayar di bulan Desember nanti sekaligus dibayarkan bulan Februari,” ujarnya saat dihubungi Layar.news, Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya, terjadi keterlambatan dikarenakan adanya gangguan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Akibatnya pembayaran gaji terlambat.
“Jadi semua yang pakai SIPD terganggu, tetapi Insha Allah dalam waktu dekat bisa selesai. Sistem ini dari pusat bukan dari kita (Pemkot Makassar),” imbuhnya.
Aplikasi SIPD, dikatakan Ansar, baru diterapkan oleh Pemkot Makassar untuk tahun ini.
“Sebelum-sebelumnya kan tidak pernah begini, tetapi baru tahun ini kita pakai ISPD jadi baru menyesuaikan itulah kenapa ada keterlambatan, pungkas Ansar.
Promo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT