fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

UD Naga Mas Kantongi Label SNI, Omzet Tembus Rp9 Miliar

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Perusahaan kecap dan saos Dua Jempol, UD Naga Mas, kini telah mengantongi label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produknya.

Pemilik Usaha UD Naga Mas, Narto mengatakan, pihaknya terus memberikan jaminan mutu dan kualitas produk untuk dipasarkan ke masyarakat.

“Kita harus memberikan jaminan kepada konsumen bahwa barang yang kita jual aman dikonsumsi, menjamin barang dan telah berstandar SNI, walaupun prosesnya lama sekali dua tahun,” ujarnya usai Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengunjungi pabriknya di Gowa, Rabu (7/4/2021).

ADVERTISEMENT

Ia mengaku, setelah mendapat binaan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), omset yang diraup meningkat per tahunnya.

Baca juga:  Kejar Target, Adidas Bakal Genjot Penjualan Online

“Sebelum dibina per tahun mentok penghasilan saya Rp6 miliar, setelah dibina SNI 2017 hingga saat ini per tahun sudah Rp9 miliar lebih,” ungkapnya.

Narto mengaku, per hari ia mampu memproduksi hingga enam ton kecap, saos cabai dan saos tomat dengan menggunakan mesin canggih.

ADVERTISEMENT

“Satu hari bisa memproduksi enam ton (kecap dan saus), itu sudah kemampuan mesin saya,” katanya.

Selain kecap, saos cabai dan saos tomat, UD Naga Mas juga memproduksi cuka makan dan sirup. Hingga kini, produk dua jempol telah dipasarkan di daerah Sulawesi Selatan, hingga ke Kendari.

Baca juga:  Serikat Pekerja Dukung Integrasi Pelindo

“Penjualannya Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkep, Barru, Pinrang, Parepare, Sidrap, juga ada di Sulawesi Tenggara, Morowali dan Kendari,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya juga telah menyiap kan produk yang akan dipasarkan saat bulan Ramadan nanti. Saat ini produk tersebut digudangkan untuk persiapan stok.

Sementara itu, Deputi bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah mengatakan, yang mengunjungi pabrik UD Naga Mas mengatakan tujuan kunjungannya adalah untuk mengecek kehigenisan produk yang akan dijual di masyarakat jelang bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Pelindo IV Sosialisasi Pembebasan Lahan Proyek Tol Makassar New Port

“Kami ke sini (pabrik-red) untuk melihat langsung produksi dari UD Naga Mas serta memastikan kehigenisan produk juga bahan yang digunakan. Dan alhamdulillah sesuai dengan apa yang diharapkan,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa memperoleh label SNI dari BSN itu bukam hal yang sulit. Hanya saja perusahaan harus mengikuti tahapan yang ditetapkan BSN

“Tentunya harus memiliki legalitas, menerapkan standar keamanan pangan, dan memiliki komitmen menjalankan standar dari BSN,” pungkasnya.

Baca berikutnya: Garuda Prediksi Jumlah Penumpang Turun Jelang Lebaran Tahun Ini

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

16 Kendaraan Tak Layak Jalan di Makassar Disanksi, Ini Masalahnya

16 kendaraan tak layak jalan di Makassar disanksi oleh Dinas Perhubungan karena kedapatan melanggar Perwali 94 Tahun 2013.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT