LAYAR.NEWS, Makassar — Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menekankan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi sikap netralitas dan bebas dari pengaruh dan intervensi semua unsur partai politik.
Penegasan itu diperuntukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Makassar jelang Pilkada Serentak 2024. “Pemkot Makassar memiliki 13.885 memang sangat bisa terjadi miss menjelang pemilu,” tegas Firman dilansir dari laman resmi Pemkot Makassar, Rabu, 14 Agustus 2024.
Firman mengatakan, pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Menurutnya, ASN yang netral menjamin terwujudnya birokrasi yang kuat.
Ia juga mengungkapkan penyebabnya masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak seperti yang terjadi pada pemilu sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan.
Penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN, politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta Pilkada.
“Tapi saya tekankan jika masyarakat menemukan unsur-unsur ketidaknetralan dari pihak ASN tolong dilaporkan dan kami akan tindak tegas sesuai aturan di Pemkot Makassar. Intinya kami Pemkot Makassar berkomitmen menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” tegasnya.
“Tapi kami yakin semangat reformasi birokrasi akan diwujudkan oleh ASN kami yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang kekerabatan atau kesukuan dengan calon melahirkan politik identitas,” ucapnya.