LAYAR NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengklaim mendukung perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini bernama Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.
Menjadi Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan BPPMHKP. “Kita berharap dengan adanya UPT ini bisa terstandarisasi kualitasnya, sehingga kedepan ekspor kita lebih maju dan meningkat, yang akan berdampak pada PAD kita,” kata Plh Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Rabu, 6 Maret 2024
Menurut Arsjad, Sulsel merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dalam perikanan dan kelautan. “Dengan adanya UPT ini, harapan kita ada justifikasi atas kualitas mutu perikanan kita, karena kita mempunyai olahan perikanan yang cukup banyak di Sulsel,” harapnya.
Pemprov Sulsel dalam hal ini Biro Organisasi akan segera mengeluarkan rekomendasi atas perubahan nomenklatur UPT tersebut. “Intinya bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap bersinergi dan mendukung apa yang menjadi program strategis dari pemerintah pusat, khususnya yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar merupakan salah satu UPT BPPMHKP yang mempunyai peran strategis menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan mutu, keamanan hasil kelautan dan perikanan serta memberikan akses perdagangan bagi produk perikanan.
BPPMHKP Makassar salah satunya melakukan pendampingan kepada Unit Pengolahan Ikan di Sulsel. Selain itu, BPPMHKP Makassar bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha perikanan berusaha untuk selalu memenuhi permintaan pasar khususnya pasar internasional.
(Sumber foto: babelprov.go.id)