LAYAR.NEWS – Setelah PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax, ada kemungkinan harga liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran tabung 3 kilogram (kg) juga bakal ikut naik.
Sinyal kenaikan harga gas “melon” ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, pada Jumat (1/4/2022) lalu.
Luhut mengatakan bahwa rencana kenaikan harga LPG bersubsidi ini akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, sejak 2007 harga LPG bersubsidi ini tidak mengalami kenaikan.
“Jadi overall ya akan terjadi nanti, karena itu Pertamax, Pertalite dengan juga Premium belum, mengenai gas (LPG) yang 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti bulan September, itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah,” ujar Luhut dikutip dari CNBC Indonesia pada Minggu (3/4/2022).
Namun demikian, menurutnya bukan berarti pemerintah tidak memberikan subsidi. Dia mengatakan, rakyat kecil tetap akan diberikan subsidi.
“Ada yang disubsidi, masih tetap tadi untuk rakyat kecil tetap disubsidi. Tetapi misalnya yang kecil ini (LPG 3 kg) dari 2007 nggak pernah naik harganya, kan enggak fair juga,” tuturnya.
Luhut pun menyinggung soal kenaikan harga bensin Pertamax per 1 April 2022 ini. Menurutnya, kebijakan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis (31/3/2022).
Dia menyebut, bila harga Pertamax terus dipertahankan pada harga Rp9.000 per liter, sementara harga minyak mentah dunia telah melampaui US$ 100 per barel, maka ini bisa berdampak pada kinerja keuangan Pertamina.
“Walaupun tetap harus kita naikkan tidak ada punya pilihan karena kalau tidak harga asumsi minyak mentah itu US$ 63 di APBN, sekarang ini sudah US$ 98 hingga US$ 100. Kan angkanya luar biasa. Kalau ini ditahan terus itu akan nanti jebol nanti Pertamina. Jadi terpaksa kita harus lepas,” katanya.
Baca berikutnya: Harga Naik Picu Migrasi Konsumsi, Pertamina: Pengguna Pertamax Masih Minim