No menu items!
ADVERTISEMENT

Wahab Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Soal Apartemen Royal

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Senin (11/10/2021).

Diketahui, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Makassar dengan membawa tiga tuntutan. Antara lain, meminta Dinas Lingkungan Hidup Makassar untuk menunjukkan Izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) Apartemen Royal yang terletak di Jalan Topas Raya.

Selain itu mereka juga meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makssar mempublish izin layak huni yang belum terbit tetapi Apartemen Royal telah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Wahab Tahir mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Karena dalam sebuah pengelolaan pemerintahan, data harus akuntabel. Karena data yang akuntabel berhak dipublikasi karena data itu bukan rahasia negara yang mereka minta,” katanya.

“Maka Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang harus menyampaikan kepada publik terhadap seluruh dukumen pendukung oleh Royal Apartemen sehingga tidak menimbulkan bias kemana-mana,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu mengatakan, keluhan Mahasiswa ini tidak lain karena adanya timbul pertanyaan dari masyarakat terkait pembangunan Apartemen Royal yang diduga dokumennya tidak jelas.

“Ini kan masyarakat bertanya. Kenapa ada bangunan tinggi Royal Apartemen tidak jelas dokumen lingkungannya dan tiba-tiba beroperasi. Akhirnya mereka bertanya,” bebernya.

Dalam waktu dekat, kata dia, ia akan melakukan koordinas dengan Komisi C untum ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP).

ADVERTISEMENT

“Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat dengar pendapat, sehingga ada pertanggungjawaban kita kepada publik. Saya berharap minggu ini. Karena ini tidak boleh didiamkan. Kalau memang melanggar langsung segel,” jelasnya.

“Boleh jadi juga ada yang tidak beres. Soal tuntutan ketiga, saya serahkan kepada lembaga penyidik polisi dan kejaksaan untuk melakukan penyidikan. kalau memang ada pejabat yang terlibat selesaikan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Seruan Kemenag: FKUB se-Indonesia Tanam Pohon Matoa, Target 5 Hingga 10 Ribu

Kemenag menyerukan FKUB di seluruh Indonesia untuk ikut dalam gerakan menanam sejuta pohon matoa.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT