fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Wali Kota Apresiasi DPRD Makassar Tetapkan Perda Pemukiman Kumuh

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.news, Makassar – Ranperda Pencegahan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh resmi menjadi Perda Kota Makassar.

Hal itu ditetapkan seletah sembilan Fraksi DPR Kota Makasssar menyetujui ranperda tersebut saat Rapat Paripura di Kantor DPRD Makassar, Rabu (30/9/2020).

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengapresiasi anggota DPRD Makassar atas inisianya menghadirkan Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Perda ini menjadi instrumen mendorong pembangunan pemukiman dengan mendukung konsep tata ruang dengan pengembangan daerah perkotaan serta peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Makassar.

“Pada seluruh jajaran eksekutif, saya tegaskan untuk senantiasa memperhatikan berbagai hal dalam Perda ini untuk ditindaklanjuti sebagai mana mestinya agar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rudy dalam sambutannya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Gerinda Budi Hastuti mengatakan, Perda ini menjadi landasan pemerintah daerah mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru dalam mempertahankan pemukiman yang telah dibangun.

ADVERTISEMENT

Agar tetap menjaga serta meningkatkan kualitas pemukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan yang layak huni.

“Di tengah pembangunan Kota Makassar yang begitu pesat, Perda ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kepada warga. Kami harap Perda ini berdampak langsung dari peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Kejurda Tinju Piala Pertina Sulsel Bakal Bergulir di Desember 2024

LAYAR.NEWS, Makassar — Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengagendakan gelaran turnamen di tahun ini. Itu dibahas...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT