LAYAR NEWS MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengeluarkan kebijakan yang mengakomodasi hak masyarakat tunarungu untuk mengakses pelayanan seperti kesehatan dan komunikasi.
Danny Pomanto menginstruksikan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat.
Hal ini ditegaskan Danny Pomanto saat berjumpa pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Kamis (22/09/2022).
“Kami sudah tetapkan RSU Daya menjadi rumah sakit yang memiliki interpreter (penerjemah) bahasa isyarat di Kota Makassar,” tegas Danny Pomanto.
Baca juga:Ojol Day, Program Pemkot Makassar Gunakan Transportasi Umum
Danny menilai pasien tunarungu sangat rentan mengalami kendala komunikasi dua arah ketika mengakses dan menerima layanan kesehatan tanpa bantuan penerjemah bahasa isyarat.
“Kita sudah punya anggaran untuk training bahasa isyarat, kita mau kembangkan menjadi pusat bahasa isyarat di Indonesia,” katanya.
Selain itu, dia mengaku akan menyusun regulasi agar ruang pelayanan publik yang berada di Makassar agar memfasilitasi secara khusus masyarakat tunarungu dengan penyediaan penerjemah bahasa isyarat.
Sedangkan, untuk ruang publik yang di luar otorisasi Pemkot Makassar, baik milik negara maupun swasta, akan dihimbau untuk memfasilitasi ketersediaan penerjemah bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu.
“Kita akan buat Perwali standarisasi bahasa isyarat di semua fasilitas milik Pemerintah Kota Makassar. Begitu juga seperti bandara, pelabuhan, lembaga penyiaran televisi, maupun kantor-kantor swasta yang ada di Makassar kita akan imbau untuk sediakan (penerjemah bahasa isyarat),” jelasnya.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Danny Pomanto untuk mewujudkan visi Makassar Kota yang Nyaman Untuk Semua.
“Makassar kota yang nyaman untuk semua. Itu sifatnya inklusif, termasuk untuk masyarakat tunarungu. Tugas kami menjadi fasilitator dan penyediaan fasilitas,” ucapnya.