Layar.news, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak menghadiri panggilan Bawaslu Makassar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan, Rudy tidak hadir karna memiliki agenda kegiatan yang padat.
“Saya yakin pak Pj taat pada panggilan Bawaslu, mungkin dalam waktu bersamaan ada hal yang penting. Bukan berarti pemanggilan Bawaslu tidak penting, pemanggilan kedua mungkin beliau akan hadir,” terangnya saat dihubungi Layar.news, Selasa (8/9)2020.
Rudy dilapor melakukan pelanggaran dengan menggelar mutasi pejabat jelang Pilkada serentak 2020.
Legislator dari fraksi PPP ini membela Pj Wali Kota Makassar, menurutnya mutasi pejabat eselon III dan IV atas dasar pertimbangan.
“Saya rasa Pj punya pertimbangan sendiri sehingga melakukan mutasi dan Bawaslu juga merupakan lembaga independen yang adil. Biarkan ini berproses,” katanya.
Sementara Itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, mutasi jabatan yang ia lakukan tidak berhubungan dengan adanya gerakan politik.
Pemerintahan Kota Makassar tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan adanya Pilwalkot Makassar 2020.
“Jangan terlalu mudah mengaitkan antara kegiatan politik pilkada dengan kegiatan mutasi,” katanya saat dimintai keterangan.
“Apalagi saya ini kan sama sekali tidak berafiliasi dengan politik manapun. Sehingga kegiatan mutasi itu kita lakukan murni untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat dan itu adalah salah satu amanah yang diberikan kepada saya sebagai Pj,” tambah Rudy.
Ia juga mengatakan, agenda protokoler begitu padat, ia baru mengetahui surat panggilan dari Bawaslu saat malam hari.
“Undangannya kita tidak terima, baru saya diinformasikan pas malamnya,” pungkas Rudy.