LAYAR NEWS, Makassar – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Bripka Fitrah turun tangan menyelesaikan konflik internal warganya hanya karena persoalan terbilang sederhana. Yakni ribut-ribut soal pembongkaran pos kamling.
“Permasalahan awalnya tentang pos kamling RW 04 yang mana posisi pos kamling tersebut ada di depan rumah pihak pertama, Yusri yang sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak keamanan, Baso,” kronologi yang dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Senin, 15 Juli 2024.
Kesepakatan itu yakni, pos digunakan sesuai peruntukannya. Namun dalam perjalanan, pos kamling tersebut tidak lagi digunakan sesuai kesepakatan, tapi digunakan oleh pihak kedua, sekelompok warga untuk hal-hal yang tidak wajar. Seperti mengkonsumsi miras dan begadang sampai larut malam.
“Maka pihak pertama Yusri bersama keluarganya membongkar pos kamling tersebut. Selanjutnya mempertemukan kedua belah pihak dan adapun kesepakatan bersama bahwa akan membangun pos kamling yang baru di lokasi yang baru dan biaya pembangunannya akan ditanggung bersama.”
Setelah diskusi yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat untuk menghentikan perselisihan dan membangun komunikasi yang lebih baik di masa mendatang, apalagi mereka berada di lingkungan yang sama.
“Dalam mediasi menerapkan metode problem solving yang melibatkan identifikasi akar masalah, mendengarkan keluhan dan aspirasi dari masing-masing pihak, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Bripka Fitrah.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengapresiasi anggotanya yang mendamaikan pihak yang berselisih. “Pendekatan problem solving adalah salah satu metode yang sangat efektif dalam menangani konflik di masyarakat.”
Lebih lanjut, Aris berharap bahwa pola seperti ini bisa menjadi pemicu anggota kepolisian di wilayah lainnya agar dapat diterapkan. “Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” Kapolsek Tamalate menyudahi.