LAYAR NEWS, MAKASSAR – Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan Lembaga Bantuan hukum yang ada di Provinsi Sulsel dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis khusus bagi orang yang tidak mampu serta kanwil kemenkumham Sulsel juga melaksanakan pengawasan kepada OBH dan wawancara klien secara langsung.
Pada kesempatan tersebut Yayasan Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) yang kantornya terletak di jalan Ruko Borong Bisnis Center C-13 Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, menjadi sasaran kegiatan tersebut, Selasa (01/11/2022).
Ketua Divisi Litigasi dan penangan perkara YLBHM Muh Safri Tunru, S.H.I. menjelaskan kegiatan pengawasan dan wawancara klien tersebut dilakukan tiap tahunnya untuk penilaian dan menilai kwalitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh OBH serta kelanjutan kerja sama dan layak atau tidaknya LBH mendapat kembali pendanaan bantuan hukum gratis kepada masyarakat atau diusulkan dlm peningkatan akreditasi kedepannya.
Safri, juga menjelaskan pada kesempatan ini YLBHM menghadirkan 3 orang klien yang akan diwawancara langsung oleh Tim dari Pengawas kanwil Kemenkumham dibawah komando Nasrudin ,S.H, M.H. dan timnya serta kedua orang petugas dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Ketiga klien yang hadir antara lain 1. Ruddin dg.Ngalli kasus sengketa tanah, Madeng Dg. Rala kasus sengketa tanah, Irma kasus perdata perceraian pada pengadilan agama,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang hadir dikegiatan tersebut Pengawas Kemenkumham Sulsel yang dipimpin oleh Nasruddin, S.H,M.H beserta timnya dan para Advokat dan paralegal YLBHM dibawah koordinator ketua divisi hukum dan pelayanan perkara Muh Safri Tunru, S.H.I.