No menu items!
ADVERTISEMENT

YLBHM Gelar Penyuluhan UU TPKS ke Warga Kelurahan Mappala

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Bangun kesadaran hukum masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) menggelar penyuluhan hukum di Kantor Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini.

Penyuluhan tersebut bertemakan “Upaya Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Pasca lahirnya UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual” kegiatan ini dihadiri oleh staf dan warga kelurahan Mappala.

Direktur YLBHM, Adnan Buyung Azis mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami Undang-undang Nomor 12 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

“Undang undang ini menjamin supaya kekerasan seksual yang pernah dialami tidak terulang berkali-kali pada anak,” ungkapnya saat diwawancara wartawan, Rabu (10/08/2022) lalu

Pria yang akrab disapa Abba inj, juga menyatakan bahwa, kegiatan yang digelar sejalan dengan program pemerintah Kota Makassar.

“Salah satu program pemerintah Kota Makassar yaitu jagai anakta,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Lurah Mappala, Rahim menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan YLBHM.

“Dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kasus-kasus KDRT dan semacamnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Makassar Siap Fasilitasi dan Permudah Pelaksanaan Event, Regulasi Segera Digodok

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung industri event dengan menghadirkan regulasi yang jelas serta fasilitas representatif.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT