LAYAR NEWS, MAKASSAR – Bangun kesadaran hukum masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) menggelar penyuluhan hukum di Kantor Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini.
Penyuluhan tersebut bertemakan “Upaya Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Pasca lahirnya UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual” kegiatan ini dihadiri oleh staf dan warga kelurahan Mappala.
Direktur YLBHM, Adnan Buyung Azis mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami Undang-undang Nomor 12 tahun 2022.
“Undang undang ini menjamin supaya kekerasan seksual yang pernah dialami tidak terulang berkali-kali pada anak,” ungkapnya saat diwawancara wartawan, Rabu (10/08/2022) lalu
Pria yang akrab disapa Abba inj, juga menyatakan bahwa, kegiatan yang digelar sejalan dengan program pemerintah Kota Makassar.
“Salah satu program pemerintah Kota Makassar yaitu jagai anakta,” terangnya.
Lurah Mappala, Rahim menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan YLBHM.
“Dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kasus-kasus KDRT dan semacamnya,” ungkapnya.