No menu items!
ADVERTISEMENT

Kemenag Terbitkan Edaran Soal Lingkungan Hidup ke Satuan Pendidikan, 8 Poin Ini Jadi Prioritas

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — Isu lingkungan menjadi perhatian khusus otoritas Kementerian. Salah satunya Kementerian Agama (Kemenag) yang menginstruksikan kepada satuan pendidikan agar proaktif dan peduli dalam menjaga dan memelihara lingkungan. 

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad menuturkan, SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang pentingnya menjaga kebersihan, kerapihan dan menciptakan suasana satuan pendidikan yang estetis. 

ADVERTISEMENT

“Ini dilakukan dalam rangka memberikan motivasi yang kuat untuk belajar dan meraih prestasi belajar bagi peserta didik,” ujar Dirjen Pendis Abu Rokhmad, dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Rabu, 22 Januari 2025.

SE ini, lanjut Abu Rokhmad juga bertujuan untuk mewujudkan suasana tempat belajar yang bersih, indah dan nyaman. “SE ini berlaku bagi satuan pendidikan, yang berada di bawah binaan Dirjen Pendis Kemenag. Termasuk di dalamnya madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),” papar Abu Rokhmad.

Ada dua poin yang termaktub dalam SE Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. “Pertama, kami mengimbau agara seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan untuk menjaga kebersihan, kerapihan dan menciptakan suasana tempat belajar yang estetis,” pesan Abu Rokhmad.

ADVERTISEMENT

Kedua, Dirjen Pendis berharap agar seluruh entitas satuan pendidikan berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup.

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan hidup ini, mengajak ASN Kemenag untuk melakukan delapan hal, yaitu: 

a. Membuang sampah pada tempatnya; 

ADVERTISEMENT

b. Memisahkan sampah organik dan non organik; 

c. Menanam pohon; 

d. Menghemat air; 

e. Menghemat energi; 

f. Menggunakan produk ramah lingkungan;

g. Menjaga flora dan fauna;

h. Menjaga kelestarian hutan.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Daeng Manye dan Deng Ical Dorong Percepatan Digitalisasi di Takalar

Layar.news, Takalar - Ratusan pengurus koperasi desa merah putih dan pelaku UMKM Takalar mengikuti pelatihan literasi digital di aula...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT