No menu items!
ADVERTISEMENT

Mantao Parepare Diusulkan Masuk Kekayaan Intelektual Komunal, Ini Alasannya

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, sedang mengkaji produk unggulan Kota Parepare: Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bentuk Indikasi Asal.

“Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 13 Maret 2025, malam.

Basmal menuturkan bahwa pengusulan Mantao Parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. “Ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel,” lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi. 

“Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional,” ungkap Demson. 

ADVERTISEMENT

“Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033,” lanjut Demson.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare. 

“Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi,” ucapnya. 

ADVERTISEMENT

Wali Kota Parepare juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi mereka. Selain Mantao Parepare, terdapat tarian dan ritual adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya.

Yakni Tari Jeppeng, Tari Latu’salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajatappareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano’, Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Punya Kartu KIP? Berpeluang Raih Beasiswa Kuliah Hingga Lulus di UCM

Layar.news, Makassar - Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) menerima calon mahasiswa baru (camaba) tahun akademik 2025-2026.Rektor UCM, Dr. Lukman Daris,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT