No menu items!
ADVERTISEMENT

Haji 2021 Dibatalkan, 59 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Pemerintah Kementerian Agama (Kemenag) resmi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia pada 3 Juni 2021 lalu.

Sepekan setelah pemerintah mengumumkan keputusan tersebut, sebanyak 59 jemaah mengajukan pengembalian biaya setoran pelunasan ibadah haji.

“Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 jemaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan,” ungkap Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadan Harisman, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (10/6/2021).

ADVERTISEMENT

Ramadan menjelaskan, pengajuan pengembalian biaya setoran itu dilakukan oleh 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler.

Ia menegaskan, pihaknya akan segera memproses pengajuan tersebut ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan.

“Secara ketentuan, proses pengembalian ini berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jemaah ditransfer ke rekening masing-masing,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Ramadan mengatakan, setidaknya ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler, yang tercatat di Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag telah melakukan pelunasan.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk meniadakan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini dengan alasan pandemi Covid-19. Ini merupakan tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah ke tanah suci akibat pandemi Covid-19.

Baca berikutnya: Lagi, Pemerintah Akan Bubarkan Lembaga Negara

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Produktif, 16 Dosen Universitas Cokroaminoto Lulus Serdos 2025

Layar.news, Makassar - Sebanyak 16 dosen Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) lulus sertifikasi dosen (serdos) sesi pertama tahun 2025.UCM merupakan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT