No menu items!
ADVERTISEMENT

Kejati Sulsel Ungkap Modus Dugaan Penyimpangan, Mantri Bank BUMN Jadi Tersangka

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengumumkan penetapan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan di bank BUMN. Tersangka berinisial RAH berstatus sebagai mantri di bank tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengungkapkan, penetapan status tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: 122/P.4/Fd.2/12/2024 tanggal 10 Desember 2024.

“Tim penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan,” tulis keterangan dalam siaran pers Kejati Sulsel yang diterima, Selasa, 10 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Penyidik Kejati Sulsel menerangkan ada lima modus dugaan penyimpangan itu. Korbannya mencapai 134 nasabah. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp3.540.492.683.

Penyidik juga telah memeriksa 81 orang saksi seiring dengan penetapan RAH sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan primair: Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU RI Nomor 20 tahun 2001.

Subsidair: Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU RI Nomor 20 tahun 2001. Kasi Penkum Soetarmi mengatakan, saat ini tim penyidik terus menelusuri uang serta aset dalam kasus itu.

ADVERTISEMENT

“Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesaian perkara ini,” tegasnya.

Kajati Sulsel Agus Salim melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Jabal Nur beserta jajaran tim penyidik tetap bekerja secara profesional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Daeng Manye dan Deng Ical Dorong Percepatan Digitalisasi di Takalar

Layar.news, Takalar - Ratusan pengurus koperasi desa merah putih dan pelaku UMKM Takalar mengikuti pelatihan literasi digital di aula...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT