No menu items!
ADVERTISEMENT

BEM UI Unggah Meme “Jokowi: King of Lip Service” di Medsos, Rektorat: Melanggar!

Promo

ADVERTISEMENT

Dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009, ditegaskan bahwa simbol negara adalah bendera Merah Putih, bahasa Indonesia, burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Diketahui, Rektorat UI telah memanggil 10 mahasiswa yang dianggap terlibat dalam terbitnya poster dan meme itu.

“Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” kata Amelita.

ADVERTISEMENT

“Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” ujar dia.

Baca berikutnya: RUU KUP Dibahas Hari Ini, Ada PPN Sembako hingga Sekolah

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Dosen UCM Edukasi Warga Maros, LPPM Raih Apresiasi

Layar.news, Makassar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) menggelar pengabdian kepada masyarakat di...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT