LAYAR.NEWS – Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pemberangkatan ibadah haji 2021 pada 3 Juni 2021, besok.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengumumkannya bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah membahas tekait pemberangkatan haji tahun ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini. Rapat digelar tertutup sekitar dua jam.
“Kita berkesimpulan insya Allah besok siang akan kami umumkan di Kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut saat dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (2/6/2021).
Yaqut enggan membocorkan keputusan soal pemberangkatan jemaah haji. Ia ingin keputusan disusun secara rapi, sehingga tidak ada kesalahpahaman di publik saat diumumkan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tenggat waktu soal pemberangkatan ibadah haji pada 28 Mei. Akan tetapi, Arab Saudi belum memberikan kepastian hingga saat ini.
Tahun lalu, Pemerintah Indonesia tidak mengirim jemaah haji. Keputusan dibuat setelah pandemi Covid-19 tak kunjung mereda.
Muhammadiyah sebelumnya juga menyarankan agar pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menilai risiko memberangkatkan jemaah haji sangat besar. Baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan.
Baca berikutnya: Nasib Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2021