LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III Mandiri kembali mengalami kenaikan di tahun 2021 mendatang. Kenaikannya sebanyak 40 persen.
Diketahui, iuran untuk kelas III Mandiri saat ini sebesar Rp25.500, dan akan naik menjadi Rp35.000 di tahun 2021.
“Untuk kelas III Mandiri, iurannya naik dari Rp25.500 rupiah jadi Rp35.000 rupiah,” ungkap Kepala bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Florinsye Tamonob.
Kenaikan iuran tersebut merupakan pelaksanaan skema subsidi silang yang berubah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, besaran premi yang baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2021 mendatang. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020.
“Sesuai Perpres 64 tahun 2020, kita akan memberlakukan tarif baru kelas III Mandiri ini pada 1 Januari tahun depan,” ucap florinsye.