LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Makassar, mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar mencapai ribuan.
Sepanjang tahun 2021, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1.551 kasus.
Masing-masing sebanyak 774 kasus kekerasan terhadap anak. Kemudian KDRT sebanyak 184 kasus, serta Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebabyak 98 kasus.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, berdasarkan kelompok umur korban kekerasan terhadap anak rata-rata usia sekolah yakni 13-17 tahun.
“Dengan melihat data tersebut, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan seharusnya menjadi perhatian khusus untuk semua pihak,” ujarnya.
Achi menambahkan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Melainkan diperlukannya peran serta masyarakat, terutama orang tua.
“Ini memang yang membutuhkan kerja keras dari semua komponen masyarakat untuk sama-sama kita melihat untuk pemenuhan anak,” tegasnya.
Baca berikutnya: BKPSDM Makassar Umumkan Hasil Seleksi Laskar Pelangi Pekan Depan