LAYAR NEWS, Makassar – Rambu dan marka jalan merupakan perlengkapan jalan yang penting untuk keselamatan berlalu lintas. Rambu jalan berfungsi untuk memberikan informasi, peringatan, dan larangan kepada pengguna jalan.
Sementara itu, marka jalan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Rambu jalan terdiri dari berbagai jenis, yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda-beda. Salah satu yang biasanya kita temukan di jalan adalah gundukan kecil atau yang biasa disebut dengan paku jalan.
“Paku Jalan (Glass Road Stud) adalah sarana penunjang keselamatan mengemudi. Benda kecil tersebut dapat memantulkan cahaya lampu saat cuaca gelap atau ketika malam hari, sehingga pengguna jalan dapat melihat marka jalan lebih jelas,” tulis akun resmi Instagram RTMC Polda Sulsel yang dilansir Sabtu, 27 Januari 2024.
Paku jalan ini biasanya banyak kita temukan saat berada di kawasan jalan protokol atau jalan yang punya peringatan jalur cepat. Karena fungsinya yang begitu penting, paku jalan membantu pengendara khususnya yang melaksanakan perjalanan di malam hari.
Rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan tentang adanya bahaya atau kondisi yang tidak biasa di depan. Contohnya adalah rambu peringatan tikungan tajam, rambu peringatan jalan licin, dan rambu peringatan jalan sempit.