LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengendap di kas daerah Kota Makassar. Menuntut haknya, pelaku industri perhotelan di Makassar pun menggelar aksi menuntut pencairan dana hibah tersebut.
Bahkan PHRI Sulsel telah menghadap ke DPRD Kota Makassar untuk menyuarakan aspirasinya.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku telah meminta maaf kepada pihak PHRI. Dalam hal ini Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinagan atas kelambatan dalam proses administrasi yang dilakukan oleh dinas terkait. Sehingga pencairan anggaran tersebut tidak dapat dieksekusi sampai dengan tahun anggaran 2021.
“Saya sudah sampaikan tadi ke Pak Anggiat, saya minta maaf sebagai Pemerintah Kota Makassar,” ujar Rudy.
Untuk itu, Rudy mengaku akan mengupayakn langkah-langkah yang masih bisa ditempuh. Sekalipun surat dari kementerian Pariwisata secara tersirat telah menyatakan bahwa dana hibah tersebut tidak dapat dipindahkan ke 2021.
Tapi Rudy optimis berusaha mendapatkan kebijakan baru dari Kementerian Keuangan. Yang menurutnya secara regulasi memiliki kewenangan untuk menentukan atau membuat juknis (petunjuk teknis), terkait bagaimana memanfaatkan suatu anggaran hibah dari pusat.
“Nanti insyallah kalau beliau berkenan,saya ingin mengajak pak Anggiat bersama-sama ke sana supaya kita saling support. Karena bagaimanapun dana hibah ini sangat penting untuk memulihkan ekonomi kota Makassar terkhusu terkait dengan usaha2 perhotelan dan restoran,” jelasnya.
PHRI Sulsel Ancam Tunda Bayar Pajak
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sianaga mengatakan pihaknya akan menunda pembayaran pajak ke Pemerintah Kota jika dana hibah tersebut tidak dicairkan.
“Jika sampai akhir bulan ii dana hibah tidak dicairkan, maka pajak bulan Maret kami akan tunda,” tegas Anggiat.
Namun, Rudy Djamaluddin tidak menganggap penyampaian Anggiat sebagai sebuah ancaman. Melainkan sebuah ungkapan rasa keprihatinan. Sehingga baginya, penting untuk memberi respons berupa solusi terbaik.
“Tidak pernah ada solusi yang baik dan berkesinambungan kalau solusi itu berbasis pada ancaman. Tetapi kita harus menghasilkan solusi berbasis kepala dingin. Dengan mengedepankan norma etika dan regulasi yang harus kita lalui untuk mencapai solusi tersebut. Gak ada ancaman, saya tidak melihat sebagai ancaman. Beliau sahabat saya,” tutur Rudy.
Di sisi lain, Dinas Pariwisata Kota Makassar belum menjelaskan secara jelas terkait keterlambatan tersebut. Rudy pun hanya mengatakan, jika setiap orang selalu berpeluang membuat kesalahan. Sehingga dianggap perlu untuk melakukan introspeksi terhadap penyebabnya.
“Saya sampaikan ke Pak Anggiat, tidak usah mencari kesalahan. Faktanya memang ada keterlambatan. Itu yang harus kita introspeksi, apa penyebab yang menjadikan keterlambatan. Kesalahan itu adalah hal alamiah bagi setiap manusia. Tapi yang penting kesalahan itu tidak boleh berulang dan harus kita perbaiki,” tutupnya.
Baca berikutnya: Kadispar Makassar Angkat Bicara Soal Dana Hibah Hotel