LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mendadak copot Rusmayani Madjid dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar.
Hal ini berdasarkan keputusan Walikota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/ II/2021, tentang pemberhentian sementara saudari Ir Rusmayani Madjid MSp dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata per tanggal 2 Februari 2021.
Diduga, pencopotan ini dilakukan karena Pj Wali Kota menilai Rusmayani Madjid tak mampu bekerja terkait pencairan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Saat dikonfirmasi, Rusmayani Madjid mengaku merasa dikambinghitamkan.
“Begitu pemberhentian sementara kayaknya, berlaku hari ini. Saya jadi kambing hitam dana hibah ini dek,” ujarnya, Kamis (4/2/2021).
Ia sangat menyayangkan keputusan Pj Wali Kota, padahal Rusmayani mengaku telah berupaya bekerja memperjuangkan dana hibah.
“Terkait pekerjaan dan kurang maksimal sehingga program tidak terlaksana dengan baik, akan dilaksanakan pemeriksaan oleh Inpektorat Kota Makassar. Padahal saya sudah bekerja maksimal,” terang Majid.
Baca berikutnya: Dana Hibah Tidak Cair, Hotel di Makassar Ancam Tak Bayar Pajak