LAYAR NEWS, Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Gowa, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengasesmen ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi 2024.
“Untuk menggali sejauh mana kecanduan mereka terhadap riwayat pemakaian narkotika, dan asesmen kita lakukan kepada semua 120 warga binaan residen rehab,” kata Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, dilansir dari akun resmi Instagram LPN Sungguminasa, Selasa, 27 Februari 2024.
Pelaksanaan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk menginisiasi komunikasi dan interaksi therapeutic, meningkatkan kesadaran tentang besar dan dalamnya masalah yang dihadapi oleh WBP terhadap penggunaan narkotika, mengkaji masalah medis, menggali data dan informasi mengenai identitas WBP, keluarga dan lingkungan.
Kalapas Andi Mohammad Syarif mengungkapkan bahwa asesmen awal ini diperlukan sebelum dilangsungkannya program rehabilitasi untuk mengetahui latar belakang penyebab terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan WBP.
Lebih lanjut Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gowa mengungkapkan, asesmen akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan, dibagi menjadi tiga tahapan yaitu awal, lanjutan dan akhir program. Asesmen ini dilaksanakan dua hari.
(Sumber foto: Instagram LPN Sungguminasa)