LAYAR.NEWS, Makassar — Polsek Tamalanrea-Polrestabes Makassar, telah menangkap tiga orang pelaku pencurian hewan ternak warga di Jalan Dampang, Kelurahan Parangloe.
Mereka berinisial MS (53), Warga Bontosunggu dan DGW (52), Warga Bone-bone. Keduanya berasal dari Kabupaten Takalar. Sementara satu terduga lainnya, DGN saat ini masih dalam pengejaran.
“Korban melaporkan telah kehilangan tiga ekor sapi yang berada di dalam kandang miliknya pada Rabu, 18 Desember 2024,” kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Sabtu, 21 Desember 2024.
Kedua pelaku ditangkap di Desa Timbuseng Dusun Tanasambayang, Takalar oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea.
Untuk barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku satu unit mobil pick up merk, satu ekor sapi betina warna coklat, satu lembar tenda warna biru, satu kulit sapi, uang senilai Rp2.650.000 dan Rp605.000, tujuh unit Handphone berbagai merek, satu dompet, dan satu lembar STNK.
Kedua terduga pelaku yang tertangkap kini ditahan di Rutan Polsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.