LAYAR NEWS, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengungkapkan keinginannya untuk menghadirkan kantor Imigrasi di setiap daerah, kabupaten dan kota di wilayahnya.
“Keinginan ini tentunya berangkat dari kesenjangan pelayanan publik di bidang Keimigrasian dimana belum merata ke seluruh kabupaten/kota sehingga masyarakat kesulitan dalam memperoleh layanan Keimigrasian karena di daerahnya tidak terdapat kantor Imigrasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Jumat, 26 Januari 2024.
Menurut Liberti, dengan hadirnya Kantor Imigrasi akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan Keimigrasian di daerah dan sangat dianggap penting. ”Hal ini membuktikan bahwa Negara harus selalu hadir di setiap kehidupan masyarakat,” ucap Kakanwil
Mengenai pengawasan orang asing, Liberti meminta stakeholder yang ada di Sulsel untuk dapat bekerjasama. Mengingat pengawasan orang asing menurutnya tidak hanya kewenangan Kemenkumham saja. Namun pengawasan termasuk otoritas terkait.
“Saya harap kepada gubernur, bupati, walikota, dan institusi daerah untuk dapat duduk bersama guna memastikan bahwa pengawasan orang asing memang tanggung jawab bersama,” ungkap Kakanwil Liberti Sitinjak
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mendukung penuh rencana Kakanwil Liberti yang akan menghadirkan kantor Imigrasi di daerah. “Dengan adanya Kanim, masyarakat setempat akan mudah memperoleh layanan Keimigrasian tanpa harus bepergian jauh,” kata Bahtiar.
Bahtiar menambahkan, kehadiran kantor Imigrasi di masing-masing kabupaten dan kota akan menjadikan wilayahnya lebih berkembang karena terbuka bagi orang asing. “Dengan masuknya orang asing di tiap-tiap kabupaten/kota di Sulsel akan berpeluang meningkatkan perekonomian wilayah tersebut,” ungkap Bahtiar.