LAYAR.NEWS, Palopo — Jajaran Polres Kota Palopo, menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Wara Utara. Proses pembubaran oleh personel Polsek setempat membuat para pelaku kocar-kacir.
“Warga melaporkan arena sabung ayam tersebut telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan,” kata Kapolsek Wara Utara, IPTU Sadidi Saad, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 16 April 2025.
Ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas meresahkan judi sabung ayam di lokasi setempat. “Pembubaran sabung ayam sebagai upaya menciptakan kamtibmas kondusif di Kota Palopo,” tegasnya.
Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku diketahui langsung membubarkan diri dan kabur. Meskipun tidak ada pelaku yang diamankan, petugas langsung membongkar arena sabung ayam yang telah dipagari dengan kayu dan tali.
Kapolsek Wara Utara IPTU Sadidi Saad menyampaikan proses pembubaran berjalan dengan aman dan terkendali. Dia menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas IPTU Sadidi.
Polsek Wara Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Palopo.