LAYAR NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan 1.138 daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Sulsel di 11 daerah pemilihan (dapil). Para caleg akan berebut 85 kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2024.
“Jumlah yang ditetapkan 1.138 daftar caleg tetap dari 11 dapil untuk Pileg DPRD Provinsi Sulsel. DCT penetapannya sudah selesai hari ini, besok diumumkan,” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Jumat (3/11/2023).
Hasbullah menyebut DCT itu selanjutnya akan diumumkan di website resmi KPU Sulsel, media cetak, dan elektronik, Sabtu (4/11). Pihaknya juga segera mengantar spesimen surat suara untuk Pileg DPRD Provinsi Sulsel ke KPU RI.
“Besok pengumuman DCT, selanjutnya besok juga kami akan mengantar spesimen surat suara yang kemarin sudah dirapatkan sama partai, mengkroscek daftar nama sesuai EYD,” ujarnya.
Spesimen itu kata Hasbullah, telah disepakati oleh KPU dan partai politik. Selanjutnya DCT itu akan diverifikasi oleh KPU RI di Sistem Informasi Politik (Sipol) untuk terakhir kalinya.
“Jadi spesimen sudah di ceklis dan disepakati oleh parpol perbaikannya kita bawakan ke pimpinan KPU RI. Nanti pimpinan KPU RI selanjutnya menyesuaikan dengan Silon terakhir, selanjutnya akan diproduksi menjadi kertas suara,” ujar Hasbullah.
Namun, lanjut Hasbullah, dari 1.138 DCT tersebut, sudah ada 2 bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka TMS saat proses verifikasi administrasi.
“Terkait berapa yang TMS, ada 2, tidak memenuhi syarat. Itu karena yang pertama karena tidak memenuhi salah satu syarat yaitu surat pengadilan. Satunya lagi penyetaraan ijazahnya tidak dilakukan,” ungkapnya.
Hasbullah mengaku pihaknya sudah mengonfirmasi ke liaison officer (LO) PKS Sulsel terkait persyaratan administrasi yang bermasalah dari dua caleg itu. Namun hingga penetapan kedua yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan berkas administrasi.
“Sudah dikonfirmasi ke pihak LO, LO nya juga sudah berulang kali minta ke yang bersangkutan, yang bersangkutan juga tidak sanggupi sampai hari batas waktunya, makanya hari ini ada dua yang TMS,” ujar Hasbullah.
Hasbullah menyebut kedua Bacaleg yang TMS itu merupakan kader PKS Sulsel. Masing-masing dari dapil 6 dan 8 Sulsel.
“Dari dapil 6 dan dapil 8, dari PKS. Bukan ji perempuan jadi tidak mempengaruhi (syarat kuota perempuan),” jelasnya.