LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial FA (48) melakukan pemukulan terhadap pendamping hukum korban dari pihak UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan korban SW (36) sementara diamankan di Rumah Aman Dinas PPPA Sulsel.
“Namun selama mengawal kasus ini, kami juga mendapat teror dan diintimidasi oleh pelaku,” ungkap Meisye.
Bahkan, terduga pelaku membuntuti dan berusaha menjemput paksa korban di Rumah Aman, Jumat (4/2/2022) lalu. Petugas yang ada di rumah aman sempat menghalangi FA, namun justru mendapatkan tindak penganiayaan oleh pelaku.
“Sudah KDRT buat onar lagi, ada kasihan pendamping hukum kita ini langsung diserang. (Terduga pelaku) bilang, ‘kamu ini semua yang urus-urusin urusan saya’, langsung malah mukul,” papar Mesiye.
Usai kejadian itu, terduga pelaku akhirnya kembali dilapor ke Polrestabes atas dugaan kasus penganiayaan, pada Jumat (4/2/22). Kini FA selaku terduga pelaku diadukan ke polisi atas tiga kasus kekerasan.
“Tentu saja petugas kami ketakutan, dan petugas satu kesakitan (usai dipukul). Akhirnya dari situ kami lapor polisi, jadi sudah tiga laporan kekerasan yang dilayangkan ini ke FA,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Tawuran Mahasiswa Pecah di UNM Parangtambung