fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Pelindo IV dan Kejati Sulsel Teken Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.news, Makassar – Manajemen PT. Pelindo IV melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prasetyadi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar di Ruang Serbaguna, Lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Kamis, (9/7)2020.

Dirut Pelindo IV, Prasetyadi mengatakan, kesepakatan bersama dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

ADVERTISEMENT

“Dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Prasetyadi.

Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar menuturkan bahwa ruang lingkup kesepakatan bersama ini pihaknya bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelesaian hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ruang lingkup tersebut meliputi yaitu pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” tutur Firdaus.

ADVERTISEMENT

Dirut Pelindo IV menambahkan, kesepakaan bersama itu juga bertujuan melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset milik Perseroan, serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo IV di wilayah hukum Kejati Sulsel.

Baik Pelindo IV maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat juga melakukan kerja sama dalam bentuk workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pimpinan Rumah Sakit di Makassar Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

LAYAR.NEWS, Makassar — Polrestabes Makassar menetapkan seorang pria yang merupakan pimpinan salah satu rumah sakit di daerah ini sebagai...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT