LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemecatan sepihak sejumlah tenaga kebersihan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Kami akan panggil pihak-pihak yang terkait,” ujarnya setelah menerima aspirasi dari sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Rabu (06/10/2021).
Diketahui, sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum Kecamatan Tamalanrea.
Pertugas Kebersihan Kelurahan Kapasa, Raya Anwar Aliah, meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan oknum Camat yang bersangkutan.
Raya menjelaskan kronologi pemberhentian ini dilakukan saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.
Dirinya pun merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
“Kita hanya disuruh berhenti pak, katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani,” ujarnya.