Layar.news, Makassar – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengimbau warga Kota Makassar teliti saat membeli hewan kurban.
Rahman Bando mengungkapkan, selama tiga hari terakhir, DPP yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (T2PKH) menyasar sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Kota Makassar.
Sejauh ini T2PKH telah memeriksa 2.497 ekor sapi dan kambing. Sementara yang layak kurban 2.086 ekor. Berarti ada 411 ekor tidak layak kurban.
“Sebagian besar yang kami dapati tidak cukup umur. Ada juga cacat mata katarak, pincang, sakit di telinga juga scrotum tidak sempurna,” ungkap Rahman ke Layar.news, Sabtu (25/7)2020.
Rahman mengatakan, warga yang hendak membeli hewan kurban sebaiknya memastikan hewan tersebut memiliki surat pemeriksaan kesehatan hewan sebagai bukti telah diperiksa oleh T2PKH.
“Teliti ki’ sebelum membeli, sebaiknya beli hewan kurban yang punya surat kesehatan yang dikeluarkan Dinas (DPP). Kalau tidak ada surat, kami tidak bisa menjamin kelayakannya,” ujar Rahman.
Setiap satu hewan kurban memiliki satu surat keterangan yang memiliki nomor identitas yang sama dengan nomor tanda yang tertera di bagian tubuh masing-masing hewan.
Lebih lanjut ia menegaskan, pemeriksaan ini tidak dipungut biaya, alias gratis.
“Jika ada warga atau penjual yang ingin hewan kurbannya diperiksa kesehatannya, silahkan hubungi kami, gratis, sudah kewajiban kami memberi pelayanan kepada masyarakat,” terang Rahman.
Diketahui, TP2KH ini terdiri dari DPP Pemkot Makassar, Prodi Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Sains dan Teknologi UINAM, Fakultas Pertanian Unibos, dan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Cabang Sulselbar.