LAYAR.NEWS, Makassar — Satlantas Polrestabes Makassar melaporkan, sudah menindak banyak kendaraan yang terjaring dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024.
Operasi ini diketahui berlangsung sejak 14 Oktober dan akan berakhir pada 27 Oktober, dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Makassar. Total pelanggar yang ditindak berjumlah 2.466
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menyampaikan tercatat, per Kamis, 24 Oktober, bahwa dari total pelanggaran yang ditindak, 296 pelanggaran tertangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
“41 pelanggar ditilang secara manual, sementara 2.130 pelanggar hanya diberi teguran,” kata Kompol Mamat dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Jumat, 25 Oktober 2024.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Operasi Zebra Pallawa 2024 menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu:
- Melebihi batas kecepatan maksimal.
- Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penggunaan knalpot bising (brong).
- Berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (plat khusus atau plat rahasia).
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan tertib berlalu lintas di jalan raya, terutama dengan menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Kompol Mamat Rahmat.
Operasi Zebra Pallawa 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam mengikuti aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Terutama menjelang akhir tahun.
Biasanya volume kendaraan di jalan raya meningkat. “Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara selama operasi ini berlangsung,” imbau Kasat Lantas.