LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran lelang untuk pengisian 15 jabatan Eselon II lingkup Pemprov Sulsel.
Pendaftaran peserta lelang jabatan dibuka secara online pada 29 November 2021 hingga 3 Desember 2021.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang jabatan tersebut. Salah satunya adalah mereka harus bebas aset.
“Kita mau calon pejabat kita berintegritas, dalam arti tidak boleh lagi ada sangkutan aset,” ujarnya, Senin (29/11/2021).
Imran menjelaskan, persyaratan tersebut baru diterapkan pada lelang jabatan ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi aset negara yang dibawa lari oleh mantan pejabat.
“Selama ini itu kan tidak pernah persoalkan. Nah, kita mau mereka ikut lelang sudah bersih dari aset, tidak boleh lagi ada aset yang dibawa lari lagi, itu jadi salah satu persyaratan, dulu tidak ada persyaratan itu,” jelasnya.
Baca berikutnya: Pemprov Sulsel Segera Buka Lelang Untuk 15 Jabatan Eselon II