fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Bawaslu Makassar Keluhkan Kinerja Pantarlih: Kerja Asal-asalan

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar keluhkan kinerja Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) yang tidak sesuai dengan tugas dan kewajibanya.

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari menilai Pantarlih Maksasar sepertinya asal kerja saja sebab berdasarkan aduan masyarakat, bahwa salah satu badan ad hoc ini tidak mendatangi rumah pemilih untuk melakukan pencocokan data.

“Selain itu, Pantarlih tidak menempel stiker di rumah pemilih. Ada juga yang hanya menitipkan stiker di (ketua) RT,” kata Abdillah, Senin, 24 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

Selain itu, juga ditemukan stiker tanpa isian keterangan yang ditempel di rumah pemilih. Jadi, tidak ada keterangan nama pemilih, hingga tanda tangan Pantarlih yang bertugas di stiker tersebut.

“Ada juga striker yang tidak menulis keterangan di dalam kolom disabilitas. Ini penting, karena pemilih disabilitas harus diketahui agar semua orang punya hak pilihnya,” ujarnya.

Pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tetap melakukan coklit orang yang meninggal. Padahal yang bersangkutan sudah tak lagi bersyarat menjadi pemilih.

ADVERTISEMENT

“Khususnya saat Makassar dilanda banjir. Saat itu kan, banyak Pantarlih yang belum turun karena alasan banjir. Sementara kondisi banjir itu tidak bisa menjadi alasan,” paparnya.

Bawaslu juga menemukan adanya pemilih ganda. Dimana pemilih tersebut memenuhi syarat (MS) di Luwu, tapi belum tidak memenuhi syarat (TMS) di Makassar. Begitu juga ada 20 pemilih di Maros yang sudah berstatus MS. Tapi belum TMS di Makassar. Selanjutnya masih ada ditemukan warga meninggal masuk dalam DPS.

“Hal lain juga, bahwa Bawaslu menemukan terdapat pemilih ditempatkan di TPS yang jauh, dan ini malah tersebar di beberapa kecamatan. Ini persoalan yang berulang secara terus menerus,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Bawaslu sudah melakukan saran perbaikan ke KPU pada saat Pantarlih melakukan kesalahan pada saat itu juga.

“Kami sampaikan ke KPU langsung saran perbaikan. Dan KPU beberapa melakukan pergantian Pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Mengenal Pantarlih Pemilu 2024
Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Dalam menyelenggarakan tugasnya, Pantarlih melakukannya dengan pencocokan dan penelitian (Coklit), yaitu kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah kurang lebih 2 bulan. Pantarlih yang terpilih nantikan akan mulai bertugas pada 3 Februari hingga 12 Maret 2023.

Namun, masa kerja Pantarlih bisa berbeda di setiap KPU Kabupaten/Kota. Kendati demikian, rentang waktu masa tugas Pantarlih ini kurang lebih akan sama.

Tugas Pantarlih

  • Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
  • Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
  • Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
  • Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pantarlih

  • Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
  • Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Sedangkan besaran gaji yang akan diterima oleh Pantarlih Pemilu 2024 sama seperti pada Pilkada 2020 lalu. Sedangkan, pada 2019 lalu, Pantarlih digaji sebesar Rp 800 ribu.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 ini kemungkinan akan diberikan setiap bulan. Pantarlih akan menerima gaji setiap bulan selama masa tugas.

Adapun besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000 setiap bulannya. Dengan masa tugas kurang lebih 2 bulan, maka total gaji yang akan diperoleh setiap petugas adalah senilai Rp 2.000.000.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

BPS: Jumlah Penduduk Miskin Perkotaan di Sulsel Naik 228,59 Ribu Orang

LAYAR.NEWS, Makassar — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel), telah merilis hasil pendataan jumlah penduduk miskin di wilayahnya....
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT