LAYAR.NEWS – Pemerintah telah memulai pelaksanaan program vaksinasi lanjutan (booster) pada 12 Januari 2022 lalu.
Untuk melihat undangan vaksinasi booster atau apakah sudah bisa melakukan vaksin dosis ketiga ini, dapat melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
Tetapi, sebelum mengecek undangan vaksin booster di PeduliLindungi, perhatikan dahulu syarat untuk mendapatkan vaksin booster. Hal ini dikarenakan tak semua masyarakat bisa mendapatkan dosis vaksin ketiga atau booster.
Melansir situs resmi Kemenkes RI, berikut beberapa syarat untuk mendapatkan vaksin booster:
- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas
- Sudah divaksin lengkap dosis 1 dan 2, dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan
Meski begitu, kelompok prioritas vaksin booster yakni kelompok =lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster jenis Pfizer atau Moderna. Pemberian vaksin ini merujuk pada SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sementara untuk melihat undangan vaksin booster, ikuti langkah berikut seperti dikutip dari Detik.com:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Appstore ataupun Playstore
- Setelah itu, Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil”
- Pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Jika sudah terdaftar, akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster di akun
Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Jika masih belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, untuk memperoleh vaksin booster dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca berikut: Pemprov Sulsel Terapkan Zona PeduliLindungi di Fasilitas Publik