No menu items!
ADVERTISEMENT

Dana Hibah Tidak Cair, Hotel di Makassar Ancam Tak Bayar Pajak

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pelaku industri perhotelan di Kota Makassar menegaskan tidak akan membayar pajak, jika Pemerintah Kota Makassar tidak segera mencairkan dana hibah dari kementerian.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga. Ia mengatakan, pihak perhotelan akan bersabar hingga akhir Februari 2021 untuk menunggu pencairan.

“Ini menjadi sebuah komitmen kami agar pemerintah melihat kepentingan yang kami harapkan. Dana itu sudah ada sisah dibagikan saja. Harusnya ada kebijakan dari pemerintah,” ujarnya di gedung DPRD Kota Makassar saat menyuarakan aspiransinya, Rabu (3/2/2021).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Anggota PHRI melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Makassar, mereka meminta Anggota DPRD Kota Makassar untuk memberi dukungan politik agar merekomendasikan Pj Wali Kota Makassar mengambil kebijakan Diskresi agar dana hibah pariwisata bisa cair.

“Dan hari ini kami datang ke DPRD Makassar minta dukungan politik,” ujar Anggiat.

Anggiat menyebut, sebanyak 400 lebih restoran dan 300 lebih hotel yang ada di kota Makassar yang bakal mendapat jatah dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

ADVERTISEMENT

“Saya sudah bicara dengan pak Gubernur Sulsel, sebenarnya bisa dicairkan sisa kemauan daripada pak Pj (Wali Kota-red). Saya tidak mau menilai pak Pj, harusnya jangan lihat ke belakang. Don’t look back! Lakukan saja eksekusi. Ada dana. Pertanggungjawaban kan jelas. Pertanyaan nya sekarang mau tidak pak Pj melakukan solusi,” ujar Anggiat.

Pihaknya juga telah menemui Pj Wali Kota Makassar namun kata dia, lagi-lagi menyampaikan bahwa terkendala di SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Makassar.

“Kami sudah ketemu dengan pak Pj tetapi lagi-lagi yang disampaikan pak Pj bahwa SKPD yang kurang cepat men-support terkait administrasinya. Tetapi saya tidak mau ikut campur SKPDnya, dan kita sampaikan kepada pak Pj bahwa mohon maaf kalau tidak cairkan dana hibah bulan Maret kami tunda pembayaran pajak,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Makassar Enggan Teken Permohonan Dana Hibah

Sementara, Ketua DPRD Kota Makassar, William Lauren menerangkan, bantuan dana hibah dari Kemenparekraf tak tersalurkan di tahun 2020 karena Pj Wali Kota Makassar tak ingin menandatangani permohonan dana hibah yang diajukan oleh pihak industri pariwisata. Sebab untuk merealisasikan itu dibutuhkan proses tahapan verifikasi.

“Masalahnya ini memang kondisi verifikasi tidak cukup waktu. Hal itu yang sangat kami sayangkan karena sebenarnya dalam verifikasi ini Dinas Pariwisata punya data yang sudah terupdate di sistem. Sehingga ketika data-data hotel ini sudah masuk sebenarnya sudah sistimatis, kadang kadang mereka menyatakan masih bekerja secara manual,” jelasnya.

“Sehingga ini menjadi suatu akibat yang berdampak pada ratusan pelaku ekonomi di Makassar,” lanjutnya.

Dana Hibah Mengendap di Kas Daerah

Legislator PDIP itu mengatakan, Alasan konkrit Dinas Pariwisata terlambat verifikasi. Akhirnya menyurat ke Kemenparekraf untuk meminta penggunaan anggaran di alihkan ke 2021.

“Jadi bukan dikembalikan lagi di Kementerian tetapi bisa digunakan di 2021, tetapi dari minggu lalu kami sudah melihat juga surat itu dan dari kementereian itu menolak bahwa tidak bisa digunakan di tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Total anggaran dana hibah yang mengendap di kas daerah berjumlah sekitar Rp48,8 miliar. Yang seharusnya dialokasikan ke perhotelan sekitar 70 persen, sedangkan 30 persen untuk pendampingan pemulihan ekonomi.

“70 persen dari Rp48,8 miliar itu adalah Rp34 miliar lebih, itu digunakan untuk perhotelan yang mana akan diserahkan sekitar 50 persen dulu, ketika ada laporan pertanggung jawaban keluar itu akan diserahkan, tetapi itu tidak terjadi sebelum akhir tahun sampai sekarang ini,” terang William.

“Memang kami prihatin dan kecewa bahwa dana hibah yang sudah di depan mata ini tidak bisa dicairkan karena persoalan administrasi. Kalau soal administrasi sejak kapan kita bangkit untuk selesai administrasi kita harus tuntas jangan lagi ada apa-apa kita baru mau kerjakan administrasi,” lanjut William.

Baca berikutnya: Hotel Ramai Tuntut Dana Hibah, Dewan ke Pemkot: Kenapa Terlalu Lamban?

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Dosen UCM Edukasi Warga Maros, LPPM Raih Apresiasi

Layar.news, Makassar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) menggelar pengabdian kepada masyarakat di...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT