LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Lembu, Rajawali dan Pelanduk, Rabu (18/08/2021).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat setempat.
Didampingi Dinas PU kota Makassar dan Satuan Pekerja Pengelola, Seluruh Anggota Komisi C DPRD Makassar memperhatikan satu-persatu pekerjaan IPAL di tiga jalan tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengungkapkan pihaknya melakukan sidak setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat yang mengatakan bahwa Ipal di tiga jalan tersebut belum diperbaiki, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas.
“Setelah melihat langsung, kami Komisi C DPRD Makassar akan meminta kepada pemerintah dan pihak pengelola yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut untuk segera diperbaiki,” ungkap legislator Hanura ini.
Muchlis menambahkan, kejadian tersebut agar menjadi pembelajaran dan perhatian pemerintah dan pengelola proyek pekerjaan di jalanan, untuk memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Saya kira hal ini akan menjadi pembelajaran kepada pemerintah untuk kedepannya setiap pekerjaan jalan harus selalu memperhatikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tutupnya.