No menu items!
ADVERTISEMENT

Disdag Makassar Ancam Cabut Izin Distributor Minyak Goreng Nakal

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perdagangan Kota Makassar mengancam akan mencabut izin distributor minyak goreng, untuk pedagang kios dan pasar tradisional, yang terbukti “memainkan” harga ke pedagang.

Hal ini menyusul harga minyak goreng di pedagang pasar tradisional dan kios tidak bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Arlien Ariesta mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengawasi distributor yang curang.

ADVERTISEMENT

“Nah khusus distributor ini kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi,” kata Arlien Ariesta.

Apabila ada ditemukan melakukan kecurangan, Disdag Makassar memberikan teguran keras dan apabila ada pelanggaran yang mengarah pidana akan diserahkan ke penegak hukum.

“Kita lakukan himbauan tegas, pengaturan mekanisme distribusi ke distributor, dan pelanggaran kita koordinasikan ke aparat penegak hukum,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain dijebloskan ke dalam penjara, distributor yang nakal tersebut akan dicabut izinnya oleh Dinas Perdagangan kota Makassar.

“Kalau ditemukan pelanggaran tata niaga distribusi pada distributor pasti kita akan memberi sanksi sesuai peraturan termasuk pencabutan izin,” tegasnya.

Baca berikutnya: Siapkan 6.000 Liter Minyak Goreng, Disdag Makassar Gelar Operasi Pasar

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Punya Kartu KIP? Berpeluang Raih Beasiswa Kuliah Hingga Lulus di UCM

Layar.news, Makassar - Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) menerima calon mahasiswa baru (camaba) tahun akademik 2025-2026.Rektor UCM, Dr. Lukman Daris,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT