LAYAR.NEWS, MAKASSAR – DPRD Makassar bersama Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaluddin menyetujui dan menandatangani nota kesepahaman bersama, terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Senin (23/11/2020) malam.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2021 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini telah melalui proses yang cukup panjang. Sebab, hal tersebut menyangkut bagaimana untuk kemajuan Kota Makassar kedepan.
“Saya kira inilah wujud dari sinergitas. Yang kita rumuskan ini adalah rumusan anggaran bagaimana membangun kota Makassar ke depan. Rumusan awal yang dilakukan oleh eksekutif kemudian legislatif melengkapi,” kata Rudy, usai rapat paripurna.
Tekait masukan-masukan yang harus dinaikkan, muaranya tak lain sebagai optimalisasi anggaran harus sinkronkan dengan kebutuhan warga kota Makassar. Agar bisa berfungsi optimal untuk kota Makassar.
“Inikan masih ada proses. Masih kebijakan umum anggaran, kemudian ini masih plafon sementara. Ini masih ada tahapan-tahapan, selanjutnya di situ akan terjadi lagi penajaman-penajaman untuk memastikan bahwa yang kita harapkan dan yang keluar nanti betul-betul bisa menghasilkan postur anggaran, yang betul-betul bermanfaat khususnya bisa mengaklerasi ekonomi kota Makassar terkait dengan pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Soal cacatan prioritas, pemkot diminta untuk menggalakkan perekonomian yang tahun ini terindikasi melambat. Oleh sebab itu, Rudy mengatakan, kedepannya lebih dioptimalkan melalui investasi.
“Karena memang sempat melambat untuk di tahun 2020, kita harapkan di 2021 ini merupakan suatu momentum untuk meningkatkan kembali kalau perlu menggenjot kembali untuk kota Makassar melalui sendi-sendi investasi,” tandas Rudy.